SHALAT SUNAH RAWATIB
Standar
Kompetensi : 5.
Mengenal tatacara shalat sunnat
Kompetensi
Dasar : 5.1.
Menjelaskan ketentuan shalat sunnat rawatib
5.2.
Memperaktikkan shalat sunnat rawatib
Indikator : 5.1.1.
Menjelaskan pengertian shalat sunnat rawatib
dan dasar hukumnya.
5.1.2.
Menyebutkan macam-macam shalat sunnat rawatib.
5.1.3.
Menyebutkan dalil naqli tentang shalat sunnat rawatib.
5.2.1.
Menjelaskan tatacara pelaksanaan shalat
rawatib.
5.2.2.
Mempraktikkan shalat sunnat rawatib di
sekolah.
Rasulullah merupakan hamba Allah SWT yang sudah dijamin masuk
surga, namun beliau sepanjang hidupnya sangat rajin menjalankan salat-salat
sunah selain salat fardu. Sehingga beliau menjadi hamba yang mempunyai
keutamaan di sisi-Nya, dan menjadi hamba yang dikasihi-Nya.
Salat sunah yaitu salat yang hukum pelaksanaannya sunah
(dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus
melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan salat sunah, apabila tidak dilaksanakan
tidak dikenakan dosa. Di antara macam-macam salat sunah adalah salat sunah
rawatib. Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai ketentuan-ketentuan dua salat
sunah tersebut dan tata cara melaksanakannya.
1. Pengertian dan macam-macam Salat Rawatib
Salat
rawatib adalah salat sunah yang mengiringi salat fardu, dilaksanakan sebelumnya
maupun sesudahnya.
Jika dilakukan sebelum salat
fardu disebut dengan salat rawatib qabliyah.
Jika dilaksanakan sesudah
salat fardu disebut dengan salat rawatib ba’diyah.
2. Hukum dan Waktu Pelaksanaan Salat Rawatib
Hukum
melaksanakan salat rawatib adalah sunah, ada yang tergolong dalam sunahmu’akkad
(sangat dianjurkan, karena Rasulullah selalu mengerjakannya) dan ada yang
tergolong sunah
dan
terkadang tidak). Adapun yang tergolong dalam salat rawatib mu’akkad itu adalah
:
a.
dua rekaat sebelum mengerjakan salat zuhur.
b.
dua rekaat sesudah mengerjakan salat zuhur.
c.
dua rekaat sesudah mengerjakan salat maghrib.
d.
dua rekaat sesudah mengerjakan salat isya’.
e. dua
rekaat sebelum mengerjakan salat subuh.
Rincian
tersebut didasarkan pada Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah
bin Umar :
Artinya
:“Dari Abdullah bin Umar, ia berkata : Saya menjaga pesan Rasulullah SAW
untuk mengerjakan salat dua rekaat sebelum zuhur, dua rekaat sesudah zuhur, dua
rekaat sesudah maghrib, dua rekaat sesudah isya’, dan dua rekaat sebelum
subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sedangkan
yang tergolong dalam salat rawatib ghairu mu’akkad adalah sebagai berikut :
a.
dua rekaat sebelum salat zuhur dan dua rekaat sesudahnya.
b.
empat rekaat sebelum salat asar.
c.
dua rekaat sebelum maghrib.
Catatan :
Sesudah mengerjakan salat asar dan sesudah
mengerjakan salat subuh tidak boleh (haram)
melaksanakan salat sunah.
Didalam
mengerjakan salat rawatib, ada beberapa hal khusus yang harus diperhatikan,yaitu :
Tidak didahului azan dan
iqamah.
Dilaksananakan secara
munfarid (sendirian, tidak berjamaah)
Bacaannya sirran (tidak
dinyaringkan)
Jika lebih dari dua rekaat, maka
setiap dua rekaat salam.
PANDUAN PRAKTEK
Lakukan
shalat rawatib dengan pedoman praktek di bawah ini, perhatikan dengan seksama
tata cara pelaksanaannya baik gerakan, bacaan, dan kehusyukan. Ikuti dan
perhatikan bimbingan yang diberikan oleh gurumu !
1. Berniat salat
rawatib (qabliyah/ba’diyah)
♦ Jika
diucapkan bunyi bacaan niatnya adalah :
Usholli sunnatan (
qobliyyatan/ba’diyyatan) rok’ataini lillahi ta’ala.
“Saya berniat salat sunah [qabliyah/ba’diyah]
dua rekaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul
ihram
3.
Salat dua rekaat seperti tata cara salat pada umumnya.
4. Salam
STRATEGI PEMBELAJARAN :
Strategi
yang dikembangkan adalah bisa menggunakan PEMBELAJARAN KOOPERATIF ( CL )
Sintaks
:
1.
Fase
1 : Menyampaikan tujan dan memotivasi
2.
Fase
2 : Menyajikan informasi
3.
Fase
3 : Mengorganisasikan siswa ke dalam
kelompok-kelompok belajar
4.
Fase
4 : Membimbing kelompok bekerja dan
belajar
5.
Fase
5 : Evaluasi
6.
Fase
6 : Memberikan Penghargaan
PETA KONSEP :
1.
PENGERTIAN
SHOLAT :
|
|||
2. PENGERTIAN
SHOLAT SUNNAH RAWATIB DAN DASAR HUKUMNYA
3. HAL-HAL
PENTING BERKAITAN DENGAN PELAKS. SHALAT SUNNAH RAWATIB.
4. TATA
CARA MELAKSANAKAN SHOLAT SUNNAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar