Senin, 15 Oktober 2012

SHALAT SUNAH ROWATIB


SHALAT SUNAH RAWATIB

Standar Kompetensi     :               5. Mengenal tatacara shalat sunnat

Kompetensi Dasar        :               5.1. Menjelaskan ketentuan shalat sunnat rawatib
                5.2. Memperaktikkan shalat sunnat rawatib
               
Indikator                      :               5.1.1. Menjelaskan pengertian shalat sunnat rawatib dan dasar hukumnya.
                                                                5.1.2. Menyebutkan macam-macam shalat sunnat rawatib.
                                                                5.1.3. Menyebutkan dalil naqli tentang shalat sunnat rawatib.
                                                                5.2.1. Menjelaskan tatacara pelaksanaan shalat rawatib.
                                                                5.2.2. Mempraktikkan shalat sunnat rawatib di sekolah.


Rasulullah merupakan hamba Allah SWT yang sudah dijamin masuk surga, namun beliau sepanjang hidupnya sangat rajin menjalankan salat-salat sunah selain salat fardu. Sehingga beliau menjadi hamba yang mempunyai keutamaan di sisi-Nya, dan menjadi hamba yang dikasihi-Nya.
Salat sunah yaitu salat yang hukum pelaksanaannya sunah (dianjurkan). Apabila dilaksanakan Allah memberikan pahala dan keutamaan khusus melebihi orang Islam yang tidak melaksanakan salat sunah, apabila tidak dilaksanakan tidak dikenakan dosa. Di antara macam-macam salat sunah adalah salat sunah rawatib. Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai ketentuan-ketentuan dua salat sunah tersebut dan tata cara melaksanakannya.

1. Pengertian dan macam-macam Salat Rawatib
Salat rawatib adalah salat sunah yang mengiringi salat fardu, dilaksanakan sebelumnya maupun sesudahnya.
􀀻 Jika dilakukan sebelum salat fardu disebut dengan salat rawatib qabliyah.
􀀻 Jika dilaksanakan sesudah salat fardu disebut dengan salat rawatib ba’diyah.
2. Hukum dan Waktu Pelaksanaan Salat Rawatib
Hukum melaksanakan salat rawatib adalah sunah, ada yang tergolong dalam sunahmu’akkad (sangat dianjurkan, karena Rasulullah selalu mengerjakannya) dan ada yang tergolong sunah 
dan terkadang tidak). Adapun yang tergolong dalam salat rawatib mu’akkad itu adalah :
a. dua rekaat sebelum mengerjakan salat zuhur.
b. dua rekaat sesudah mengerjakan salat zuhur.
c. dua rekaat sesudah mengerjakan salat maghrib.
d. dua rekaat sesudah mengerjakan salat isya’.
e. dua rekaat sebelum mengerjakan salat subuh.

Rincian tersebut didasarkan pada Hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar :
Artinya :“Dari Abdullah bin Umar, ia berkata : Saya menjaga pesan Rasulullah SAW untuk mengerjakan salat dua rekaat sebelum zuhur, dua rekaat sesudah zuhur, dua rekaat sesudah maghrib, dua rekaat sesudah isya’, dan dua rekaat sebelum subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sedangkan yang tergolong dalam salat rawatib ghairu mu’akkad adalah sebagai berikut :
a. dua rekaat sebelum salat zuhur dan dua rekaat sesudahnya.
b. empat rekaat sebelum salat asar.
c. dua rekaat sebelum maghrib.
􀀄 Catatan :
Sesudah mengerjakan salat asar dan sesudah mengerjakan salat subuh tidak boleh (haram)
melaksanakan salat sunah.
Didalam mengerjakan salat rawatib, ada beberapa hal khusus yang harus  diperhatikan,yaitu :
􀀪 Tidak didahului azan dan iqamah.
􀀪 Dilaksananakan secara munfarid (sendirian, tidak berjamaah)
􀀪 Bacaannya sirran (tidak dinyaringkan)
􀀪 Jika lebih dari dua rekaat, maka setiap dua rekaat salam.

PANDUAN PRAKTEK
Lakukan shalat rawatib dengan pedoman praktek di bawah ini, perhatikan dengan seksama tata cara pelaksanaannya baik gerakan, bacaan, dan kehusyukan. Ikuti dan perhatikan bimbingan yang diberikan oleh gurumu !
1. Berniat salat rawatib (qabliyah/ba’diyah)
Jika diucapkan bunyi bacaan niatnya adalah :

Usholli sunnatan ( qobliyyatan/ba’diyyatan) rok’ataini lillahi ta’ala.
 “Saya berniat salat sunah [qabliyah/ba’diyah] dua rekaat karena Allah Ta’ala.”
2. Takbiratul ihram
3. Salat dua rekaat seperti tata cara salat pada umumnya.
4. Salam
STRATEGI PEMBELAJARAN :
Strategi yang dikembangkan adalah bisa menggunakan PEMBELAJARAN KOOPERATIF ( CL )
Sintaks :
1.      Fase 1  : Menyampaikan tujan dan memotivasi
2.      Fase 2  : Menyajikan informasi
3.      Fase 3  : Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar
4.      Fase 4  : Membimbing kelompok bekerja dan belajar
5.      Fase 5  : Evaluasi
6.      Fase 6  : Memberikan Penghargaan


PETA KONSEP :

1.      PENGERTIAN SHOLAT :







PENGERTIAN SHOLAT
 

 











2.      PENGERTIAN SHOLAT SUNNAH RAWATIB DAN DASAR HUKUMNYA



 

























3.      HAL-HAL PENTING BERKAITAN DENGAN PELAKS. SHALAT SUNNAH RAWATIB.



 





















4.      TATA CARA MELAKSANAKAN SHOLAT SUNNAH
                 
 











Tidak ada komentar:

Posting Komentar